Setelah bekerjasama dengan ETHIS beberapa waktu yang lalu, kini WGSH kembali memperkuat ekosistem finansialnya dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Dana Investasi Bersama (FundEx). FundEx merupakan sebuah perusahaan Financial Technology (Fintech) urun dana atau yang biasa dikenal sebagai Fintech Securites Crowd Funding (SCF).
Secara industri, SCF memiliki potensi yang cukup besar terutama di Indonesia. Menurut data OJK, jumlah pemodal SCF hingga 31 Desember 2021 ada sekitar 93.733 pemodal atau mengalami peningkatan sebesar 319,56% dibanding per 30 Desember 2020, yaitu sejumlah 22.341 pemodal. Di sisi pendanaan, total dana yang telah dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 115.48%, dari Rp191.2 miliar menjadi Rp 412 miliar.
Direktur Utama WGSHub, Edwin Pramana mengatakan dalam siaran persnya pada 7 Maret 2022, bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini, maka diharapkan dapat menjadi dasar alternatif pendanaan setelah pendanaan awal bagi startup dibawah naungan WGSH.
Edwin menjelaskan, “Hal yang menarik dalam kerjasama dengan FundEx ini adalah kami bisa melakukan mini Initial Public Offering (IPO) ataupun penjualan saham tahapan selanjutnya kepada investor FundEx. Hal ini sangat mempersingkat waktu ketimbang menggunakan VC, yang biasanya memiliki proses yang cukup panjang sehingga Startup pun dapat bertumbuh lebih cepat.â€
FundEx merupakan platform Financial Technology (Fintech) berbasis urun dana atau yang biasa dikenal sebagai Securities Crowd Funding (SCF). Platform ini mengusung tiga layanan utama, yaitu penawaran efek bersifat ekuitas (EBE), Efek bersifat hutang (EBU), dan sukuk.
Lebih lanjut lagi, Edwin menyatakan, “Dengan penandatantangan MoU ini, kami yakin keberadaan FundEx dapat memperkuat ekosistem finansial WGSH. Sehingga portofolio kami yang akan datang akan sangat terbantu oleh keberagaman pendanaan yang kami miliki di ekosistem ini.â€
***
***